Sabtu, 14 April 2018

Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan dengan itu, berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.

Dewasa ini, kredit sudah banyak diterapkan dalam kehidupan perekonomian dan perdagangan serta memiliki beberapa fungsi umum, yaitu sebagai berikut:
  1. Meningkatkan daya guna uang,
  2. Meningkatkan gairah dalam usaha, 
  3. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang,
  4. Menjadi salah satu alat stabilitas perekonomian,
  5. Meningkatkan hubungan internasional,
  6. Meningkatkan daya guna dan juga peredaran barang,
  7. Meningkatkan pemerataan pendapatan,
  8. Sebagai motivator dan dinamisator kegiatan perdagangan dan perekonomian,
  9. Memperbesar modal dari perusahaan,
  10. Meningkatkan IPC (Income Per Capita) masyarakat, dan
  11. Mengubah cara berpikir dan tindakan masyarakat agar bernilai ekonomis.
Bunga kredit atau bunga pinjaman adalah harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada perusahaan pembiayaan / bank atas fasilitas yang diterima oleh nasabah dalam bentuk pinjaman atau kredit. Bunga dinyatakan dalam bentuk persentase.

Berikut ini merupakan metode perhitungan bunga kredit :
  • Sliding Rate : Pembebanan bunga setiap bulan akan disesuaikan dengan sisa pinjamannya.

Berikut merupakan rumus dalam perhitungan bunga kredit :


Berikut merupakan rumus dalam perhitungan cicilan pokok :


Contoh Kasus :
Pada tanggal 25 Maret 2006 PT. Andika Karya Tuan Andi mendapat persetujuan pinjaman investasi dari Bank ABC senilai Rp. 110.000.000,- untuk jangka waktu 1 tahun. Bunga yang dibebankan sebesar 24% pa. Hitunglah cicilan setiap bulannya jika di hitung dengan metode Sliding rate.

Tabel Perhitungan Sliding Rate
Sliding Rate

Sumber Referensi :
Definisi Kredit

0 comments:

Posting Komentar

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!