Masa penjajahan
Sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tanggal
10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara), sudah didirikan bank
oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut diberi nama De Javasche
Bankkedudukan di Batavia (sekarang Jakarta). Bank tersebut bukanlah milik
pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh pemerintah. Tujuan utama
pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah Belanda.
Pada tahun 1951, De Javashe Bank di nasionalisasikan diganti namanya
menjadi Bank Indonesia.
Selain bank yang didirikan oleh pemerintah
Hindia Belanda,ada juga bank yang didirikan oleh swasta yang dananya berasal
dari orang-orang Belanda, Inggris, Jepang, dan Cina. Bank-bank yang dimiliki
oleh orang Belanda adalah:
- Nederland
Handels Maatschappij (1824).
- De Escomptobank N.V (1857), dan
- Nationale
Handelsbank (1863).
Bank-bank yang dimiliki oelh orang Inggris adalah:
- The
Chartered Bank of Hindia.
- Hongkong Shanghai Banking
Corporation.
Bank-bank yang dimiliki oleh orang inggris
adalah:
- The
Yokohama Shokin Bank, dan
- The Mitsui Bank.
Bank-bank yang dimiliki oleh orang Cina
adalah:
- The
Overseas Chinese Banking Corporation.
- The Bank of China.
- NV Batavia Bank, dan
- NV Bank Vereeninging Oei Tiong
Ham.
Keberadaan bank-bank swasta asing tersebut
lebih bersifat menguntungkan orang-orang asing dan bukunya memajukan
perekonomian rakyat Indonesia. Namun, untunglah terdapat beberapa tokoh (orang
indonesia yang memikirkan nasib perekonomian rakyat. Mereka mendirikan berbagai
organisasi yang kegiatannya untuk meningkatkan perekomonian orang indoensia. Di
antara sekian banyak organisasi yang muncul di indonesia yang sangat terkenal
adalah:
- Bank
Pyiyayi yang didirikan oleh Patih Wiriaatmadja dii Purwokerto tahun 1896.
- Indonesia Study Club, yang
dipimpin oleh Dr. Sutomo, mendirikan koperasi, sekolah tenun, pusat
kerajinan, dan bank. Bank yang didirikan di Surabaya diberi nama Bank
Nasional Indonesia pada tahun 1925
- NV Bank Boemi di Jakarta yang
dipelopori oleh Sumanang.
- Bank Nasional Abuan Saudagar di
Bukittinggi.
Masa Kemerdekaan
Setelah jepang menyerah pada Perang Dunia
kedua, Belanda kembali lagi ke Indonesia dengan membonceng tentara Inggris.
Akibatnya, wilayah Indonesia saat itu terbagi menjadi dua, yaitu Daerah
Republik yang dikuasai oleh pemerintah Republik Indinesia dan Daerah
Federal yang diduduki oleh Belanda.
Di daerah Republik terdapat bank pemerintah
dan bank swasta. Bank pemerintah yang ada pada saat itu adalah:
- Bank
Negara Indonesia (BNI) yang didirikan tanggal 5 juli 1946.
- Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang
berasal dari De Algemene Volkscredietbank.
Adapun bank - bank swasta yang ada pada saat
itu adalah:
- Bank
Surakarta Maskapai Andil Bumi Puteri di Solo.
- Bank Indonesia di Palembang.
- Indonesia Banking Corporaton di
Yogyakarta, dan
- Bank Nasional Indonesia di
Surabaya.
Di daerah Federasi terdapat bank yang
dimiliki oleh swasta, yakni
- NV
Bank Soelawesi di Manado.
- NV Bank Perniagaan Indonesia.
- NV Bank Timoer di Semarang.
- Bank Dagang Indonesia VV di
Banjarmasin, dan
- Kalimantan Trading Corpporation
di Samarinda.
Dewasa ini di Indonesia terdapat banyak bank
yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta nasional dan swasta nasional dan
swasta asing, namun, menurut fungsinya bank-bank tersebut dapat dikelompokkan
menjadi Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.
Bank Sentral di atur oleh Undang-Undang
Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank Sentral,
sedangkan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang
Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. Sejumlah pasal UU
tersebut mengalami perubahan melalui Undang-Undang No. Tahun 1998.
0 comments:
Posting Komentar